GWi jawarabanten.com - Tangerang - Air bersih adalah air yang memenuhi syarat-syarat kesehatan yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Beberapa syarat air bersih, di antaranya, tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, tidak mengandung logam berat.
Pembangunan sarana air bersih( SAB )setinggi kurang lebih 3 meter di kampung teureup rt 06/02 menuai sorotan, Masyarakat penerima manfaat Serta Lembaga LSM dan AWAK media pasalnya dilokasi pembangunan tersebut tidak ditemukan papan informasi yang seharusnya nya dipasang.
Perihal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dengan tujuan untuk menjamin hak warga negara mengetahui informasi publik, seperti rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik, dan ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan pencegahan KKN.
Di Atur Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, seperti menerangkan jenis kegiatan, lokasi, volume, anggaran, sumber dana, tahun anggaran, dan nama bendera pelaksana proyek.
Dalam Pengawasan Sosial control Tentu ini menjadi acuan riset dan inovasi ke depan agar pengerjaan proyek tersebut tidak terkesan membohongi masyarakat, dan jelas praktek praktek seperti ini Sering dilakukan pihak Oknum inisial INAN kontraktor agar masyarakat tidak mengetahui besarnya Anggaran dan sumber proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Rt 06/Rw 02 kp tereup desa sukaharja, kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang 15/11.
Saat dikonfirmasi LSM Dan awak media online jawara banten com, salah seorang pekerja proyek tersebut mengatakan bahwa tidak ada papan proyek nya pak, dan tidak tau proyek ini berasal dari mana saya hanya di suruh bos ngerjain, penanggung jawab nya inisial INAN.”Ucapnya
Hal konfirmasi inisial INAN tidak Respon dan tidak kooperatif oleh LSM dan media online jawara banten.com, melalui pesan Whatsap sama sekali tidak merespon Solah mengabaikan itikad baik konfirmasi sosial' control di duga indikasi korupsi Jum'at, 15-11-2024 jam 15:50 wib..
Pelaksana kerja inisial INN selaku penanggung jawab proyek saat dikonfirmasi AWAK media online jawara banten.com.belum merespon Tidak kooperatif hingga di duga indikasi KKN, sampai berita ini di terbitkan.
Red/Saepudin
0Komentar