TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
Ketua DPC GWI gabungnya wartawan Indonesia mengevaluasi apakah di benarkan oknum LSM membidik organisasi kewartawanan mengenai Surat perhonan ijin?

Ketua DPC GWI gabungnya wartawan Indonesia mengevaluasi apakah di benarkan oknum LSM membidik organisasi kewartawanan mengenai Surat perhonan ijin?

Daftar Isi
×

 


GWi jawarabanten-com – Tangerang, 4 Juni 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Tangerang, Uje, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi yang dipimpinnya. Klarifikasi ini disampaikan kepada sejumlah pihak yang diduga menerima informasi sepihak mengenai Surat perhonan ijin untuk pembuatan jembatan di kp nangka desa Sindang asih kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang dari narasumber yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab 4/06/2025.


Menurut Uje, pemberitaan yang menyebutkan adanya pengajuan izin pembangunan jembatan oleh dirinya merupakan informasi keliru. Ia menegaskan bahwa surat yang ia buat hanyalah contoh format permohonan izin yang ditujukan kepada pihak salah satu Warga yang baik dan taat hukum untuk minta draf permohonan terkait ijin jembatan agar proses perizinan dapat dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku sesuai PERDA “peraturan daerah”.


“Saya tidak pernah mengajukan permohonan izin secara resmi ke dinas PUPR maupun BBWSC3. Surat itu hanya sebagai contoh, bukan pengajuan. Tidak ada kegiatan pembangunan apa pun sebelum izin resmi keluar,” tegasnya.


Ia juga menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut dirinya sudah mengajukan surat permohonan ke instansi terkait, padahal menurutnya, surat tersebut bahkan belum dilayangkan secara resmi. Uje menyebut bahwa setiap surat resmi seharusnya ditembuskan terlebih dahulu ke Ketua DPD GWI Provinsi Banten.


Lebih lanjut, Uje menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial CT, yang menurutnya telah menyalahgunakan nama lembaga dan bahkan menggunakan logo dinas PUPR pada surat pernyataan tidak resmi. Ia juga kuat dugaan menjual-belikan bangunan liar diatas aliran sungai cibolang di atas tanah milik negara/pemerintah, yang dinilai mencoreng nama baik lembaga profesi ,


“Perlu dicek legalitas dan statusnya. Apakah benar yang bersangkutan adalah dari lembaga dan bagian dari organisasi profesi yang sah, Karena seringnya melakukan hal yang dinilai kontra dan tindakan nya melawan hukum tanpa dia sadari,” tegas Uje.


Sementara itu, oknum dari LSM kebakaran jenggot apa yang salah dalam surat permohonan ijin untuk pembuatan ijin jembatan,meluruskan agar Warga taat hukum malah sebaliknya membidik organisasi DPC GWI kabupaten Tangerang apakah itu di benarkan oknum LSM secara terang-terangan membidik wadah organisasi profesi yang sah dan mencoreng lembaga wadah kewartawanan seluruh Nusantara yang di lindungi undang undang dan di duga oknum LSM mencari pembenaran sepihak yang menurutnya informasi terkait Surat perhonan ijin ini menyatakan tidak benar dan mencatut nama organisasi bahwasanya keliru bahwa permasalahan dan polemik belum dapat mengambil kesimpulan yang baik.


Uje menegaskan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan yang merugikan nama baiknya dan organisasi yang dipimpinnya. Ia berencana melaporkan secara resmi oknum CT atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan yang mencoreng martabat organisasi.


“Saya akan ambil langkah hukum. Ini menyangkut integritas dan nama baik organisasi GWI Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Red/tim

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads