TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI - Sapto Wibowo S, S.H. akan melaporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur

Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI - Sapto Wibowo S, S.H. akan melaporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur

Daftar Isi
×

 


Jakarta - GWI Jawara Banten | Bertempat di Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada kamis tanggal 10 Juli 2025 mengelar Konferensi Pers dengan awak Media Ketua Dewan Pengawas "PETISI AHLI" Sapto Wibowo S, S.H.  kepada awak media mengatakan akan mengungkap mafia tanah yang diduga terjadi di daerah Serpong Lengkong Gudang Timur Tangerang Selatan, Banten.


Ketua Dewan Pengawas  PETISI AHLI yang akrab disapa dengan Bang Sapto yang merupakan Advokat ternama mengatakan alasan ingin mengungkap dugaan adanya mafia tanah yang diduga berada di daerah Serpong Lengkong Gudang Timur Tangerang Selatan di karenakan banyaknya warga setempat yang bercerita, bahkan resah dan diduga juga sudah ada beberapa warga setempat yang telah melaporkan kepada pihak kepolisian tentang adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh Saudari NH yang bertempat tinggal di daerah tersebut.


Sapto yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Biro Hukum KB FKPPI Kota Cirebon, Direktur LBH Dewan Adat BAMUS Betawi , Ketua Bidang Mahkamah Konstitusi "SPASI" (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia), Ketua Kongres Pemuda Indonesia -  DKI Jakarta , Biro Hukum DPP MIO INDONESIA (Media Independen Online Indonesia), Kepala Bidang Hukum DPP LSM TAMPERAK dan Jabatan-jabatan Lainnya menjelaskan kepada awak media bahwa saya beserta tim telah melakukan investigasi terhadap dugaan mafia tanah yang diduga dilakukan oleh Saudari NH tersebut dan telah mendapatkan serta mengantongi bukti-bukti serta saksi yang sangat kuat dari hasil Investigasi tersebut maka itu dalam waktu dekat saya dan Tim akan segera Melaporkan kepada Pihak Kepolisian RI.


Sapto menambahkan selain Melaporkan ke pihak Kepolisian RI, dia juga akan Bersurat ke Menteri AGRARIA dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sapto mengatakan tidak ada yang kebal hukum di negara Republik Indonesia ini dan saya sangat yakin dan menduga pasti ada yang membantu saudari NH ini dalam melancarkan kegiatan tersebut. Saya S juga sangat yakin bahwa dugaan mafia tanah yang diduga berada di daerah Serpong Lengkong Gudang Timur Tangerang Selatan tersebut pasti akan terungkap dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup kuat , Tutup Sapto  diakhir wawancara. [Red]

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads