TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
Indikasi Masalah Serius: Dana Nasabah Lansia Tak Bisa Ditarik dari Koperasi Syariah

Indikasi Masalah Serius: Dana Nasabah Lansia Tak Bisa Ditarik dari Koperasi Syariah

Daftar Isi
×

 




 GWi jawara banten.com | Tangerang — Dugaan penahanan dana nasabah oleh Koperasi Syariah Rabani di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mulai mencuat ke publik setelah seorang lansia mengaku kesulitan menarik uang simpanannya hingga puluhan juta rupiah.


Rosmiaty (62), warga yang menjadi nasabah koperasi tersebut, mengaku awalnya hanya mengikuti program simpanan harian sebesar Rp50 ribu. Namun, dalam perjalanannya, ia kerap mendapat dorongan dari oknum pegawai koperasi untuk meningkatkan nilai simpanannya.



Hingga akhirnya, setelah menjual rumah dan melunasi kewajiban utang, Rosmiaty menyetorkan dana sebesar Rp25 juta ke koperasi yang beralamat di Jalan Kampung Duri, RT 001/RW 001, Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji.


Menurut pengakuannya, dana tersebut dijanjikan akan menghasilkan imbal hasil sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, janji tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.


“Awalnya ada, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Saya juga mau ambil uang, tapi dipersulit,” ujar Rosmiaty dengan nada lirih.


Saat membutuhkan dana mendesak, ia mengaku hanya diberikan Rp3 juta dari pengajuan Rp5 juta. Hingga kini, sisa dana sebesar Rp 22 juta disebut masih tertahan tanpa kejelasan.


Upaya penarikan dana pun telah berulang kali dilakukan dan memberikan kuasa hukum ke lembaga LBH PMBI. Rosmiaty mengaku bolak-balik mendatangi kantor cabang di Pakuhaji, bahkan harus menggunakan ojek, namun belum mendapatkan hasil.




“Saya disuruh ke kantor pusat di Serang. Di dampingi kuasa hukum nya,Darman Sumantri SH MH,dan Firman Fauzi, SH, Karena Saya sudah capek bolak-balik, tapi uang saya belum juga dikasih,” katanya sambil menahan tangis.


Ia juga menyebut telah memegang perjanjian bermaterai yang ditandatangani pihak manajemen cabang sebagai bentuk komitmen pencairan dana. Namun hingga kini, realisasi belum dilakukan.


Kasus ini turut mendapat perhatian dari Ujang Supendi (Uje), yang mendampingi korban. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut harus segera ditelusuri secara menyeluruh.


“Ini tidak bisa dianggap sepele. Kami menduga ada persoalan serius. Jangan sampai ada korban lain,” tegas Uje.


Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk aktivis dan tokoh masyarakat, untuk mendalami kasus ini. Bahkan, ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi terbuka bersama masyarakat apabila persoalan ini terus berlarut tanpa kejelasan.


“Kalau tidak ada itikad baik dan terus berlarut, kami bersama masyarakat bisa saja turun melakukan aksi atau demo sebagai bentuk tekanan agar ada penyelesaian,” ujarnya.


Selain itu, langkah advokasi hingga pelaporan ke aparat penegak hukum juga disebut menjadi opsi jika ditemukan unsur pelanggaran.


“Kami akan kaji secara mendalam. Jika ada unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami dorong untuk diproses sesuai aturan,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi Syariah Rabani belum memberikan keterangan resmi. Tim  redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.


Red/Uje pawazz Hidayatullah 

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads