TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
Peredaran Obat Keras jenis G marak di wilayah Mauk kabupaten Tangerang

Peredaran Obat Keras jenis G marak di wilayah Mauk kabupaten Tangerang

Daftar Isi
×

 




gwijawarabanten@gmail.com - Tangerang Kalangan remaja yang menjadi korban sasaran pengedar yang saat ini beroperasi di wilayah kabupaten Tangerang kecamatan Mauk depan sekolah SMPN Mauk terdapat penjual obat keras jenis G tanpa ijin Senin 14/04/2026.


Team awak media investigasi ke lokasi Ambil data dan konfirmasi melalui wasthapp Kanit intel Mauk,saat di konfirmasi hasil temuan investigasi jawabannya anda harus valid laporan ke Polsek Mauk siap gak ,jawab awak media Jawara Banten siap buat LP atas terkait peredaran obat keras jenis G di wilayah hukum Mauk ujarnya Edo.


Ketua Aktifis kabupaten Tangerang Uje Ujang Supendi, Angkat bicara memprediksikan pengawasan peredaran obat-obatan daftar G kedepannya akan menjadi masalah khususnya dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia.


Pasalnya, obat-obatan Daftar G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.


“Kita tidak punya kewenangan untuk menangani obat-obatan keras dan berbahaya. Saat ini tidak menjadi masalah, tapi Saya prediksi nanti akan menjadi masalah pada Senin (14/4).


Meskipun pengawasan peredaran obat-obatan daftar G tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menjadi landasan hukum BNN dalam memberantas Narkoba, Deputi Pemberantasan BNN memerintahkan seluruh jajarannya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap obat-obatan daftar G tersebut, bersinergi dengan Polri dan BPOM.

Banyak ditemukan, obat-obatan daftar G disalahgunakan oleh remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN, sebagai penegak hukum tindak pidana Narkoba, orientasinya adalah bagaimana menghentikan para bandar. Oleh karena itu, segala kemungkinan yang menjadi celah bagi bandar untuk melakukan kejahatan harus segera diantisipasi.


“Pemberantasan Narkoba adalah tugas kita. Jaga keluarga kita jangan sampai tidak berbuat apa-apa selagi kita bertugas di BNN”, pungkas Deputi Pemberantasan BNN.


Sebelum berita ini tayang konfirmasi ke pihak kepolisian Mauk tandasnya Edo.


Red/Edo Royadi

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads