TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
PKBM Se-Kabupaten Lebak Terancam Dilaporkan, Diduga Menyalahgunakan Dana BOS

PKBM Se-Kabupaten Lebak Terancam Dilaporkan, Diduga Menyalahgunakan Dana BOS

Daftar Isi
×



GWi jawara Banten.com - Lebak - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh Kabupaten Lebak terancam dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Hal ini terungkap setelah dilakukan investigasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data siswa yang tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan kenyataan di lapangan.


Berdasarkan hasil investigasi, banyak PKBM di Kabupaten Lebak yang tercatat memiliki jumlah siswa yang sangat besar di Dapodik, namun kenyataannya hanya ada sedikit siswa yang terdaftar. Sebagai contoh, beberapa PKBM terdaftar dengan jumlah siswa hingga 600 orang, padahal jumlah siswa yang sebenarnya jauh lebih sedikit. Hal ini diduga digunakan untuk mengumpulkan dana BOS yang kemudian disalahgunakan.


Aktivis Banten Raya, Dani Saeputra, menyoroti masalah ini dan mengatakan, "PKBM di Kabupaten Lebak banyak yang hanya tercatat di data Dapodik tanpa memiliki siswa yang sesuai. Ini jelas merugikan anggaran pendidikan dan mengarah pada potensi korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."


Dani juga mengungkapkan temuan lain terkait PKBM yang tidak memiliki kantor tetap, malah sering menumpang di MTS, yayasan, atau pondok pesantren. Menurutnya, seharusnya PKBM memiliki kantor yang jelas dan mandiri agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat.


Untuk menanggapi hal ini, Dani menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengusut lebih lanjut dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS. "Dana BOS adalah anggaran negara yang harus digunakan dengan benar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh PKBM di Kabupaten Lebak," tegas Dani.


Salah satu PKBM yang menjadi sorotan adalah PKBM Pelangi Ilmu yang terletak di Kampung Kadulari, Desa Harjawana, Kecamatan Bojong manik Kabupaten Lebak. Di data Dapodik, PKBM ini tercatat memiliki 144 siswa, namun tidak memiliki ruang kelas yang memadai. Menurut investigasi, data tersebut diduga dimanipulasi hanya untuk tujuan mendapatkan dana BOS.


Upaya konfirmasi kepada pihak PKBM Pelangi Ilmu dan Kepala Sekolah setempat, Benny, tidak mendapatkan respons. Kontak wartawan malah diblokir, yang menambah kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas PKBM tersebut.


Dani Saeputra juga menyebutkan beberapa PKBM lain yang diduga melakukan hal serupa dan akan segera melaporkannya ke aparat hukum.


Dana BOS, yang digunakan untuk mendukung sekolah baik formal maupun nonformal, memiliki sasaran dan anggaran sebagai berikut:

1. PAUD: 427.658 siswa, Rp 600.000 per siswa

2. Paket A: 3.990 siswa, Rp 1.300.000 per siswa

3. Paket B: 11.258 siswa, Rp 1.500.000 per siswa

4. Paket C: 20.800 siswa, Rp 1.800.000 per siswa


Dani berharap dengan adanya perhatian lebih dari Aparat Penegak Hukum, masalah ini dapat segera terungkap dan diusut tuntas demi memastikan dana BOS digunakan secara tepat dan transparan.

Red/ Jahidin (jwra Banten)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads