Redaksi gwi Jawara Banten.com - Diduga perusahaan buang limbah B3 ada main dengan pihak kelurahan Kuta jaya sudah lama bertahun tahun baru teridentifikasi temuan LSM dan awak media team investigasi GWI DPC kabupaten Tangerang
12/03/2025
Tangerang – pelanggaran kuat dugaan Pt jaya Guna jati yang beralamatkan di kawasan industri pasar kemis jl.sinar ps kemis no 7A tepatnya di Rt 001/001 Gelam jaya kelurahan Kuta jaya kecamatan pasar kemis tangerang sudah sekian lama terpantau terkait pembuangan limbah B3 yang selalu dibuang ke got atau parit saluran air depan pabrik tersebut.
Proses cara buang limbah B3 dalam pantauan awak media curi curi waktu di saat sepi dan malam hari.
Beberapa waktu yang lalau dan terakhir terpantau mengalirkan limbah ke got hari ini ada perkembangan rekayasa terhadap pembuangan yang terpantau memakai paralon setelah kemaren team investigasi berkunjung tetapi tidak membuahkan hasil ujar Asep.
Setelah kami lakukan investigasi ke perusahaan dan minta izin kepada anggota scurity yang bernama Angga guna menemui staf / HRD Perusahaan jawabannya lagi tidak ada di tempat sekitar jam satu jam dua di ada di perusahaan katanya.
Team balik kanan di janjikan jam satu jam dua siang Akhir nya di komunikasikan melalui washapp jawab nya berhalangan kebetulan sakit gak masuk kerja pak jelasnya Angga.
Padahal suda tertera.
1,Sangsi Peringatan
2,Sangsi Peneguran
3,Sangsi Pencabutan izin.
Sangsi pidana untuk pembuangan limbah berbahaya sebenarnya sudah cukup berat. Berdasarkan pasal 104 UU PPLH pelakunya bisa diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal 3 milyar rupiah dan tidak hanya itu perusahaan juga bisa diancam pidana lain jika pencemaran lingkungan terbukti dilakukan secara sengaja ancaman pemilik perusahaan 15 tahun penjara dan denda maksimal 5 Milyar.
Sangsi seperti ini sebenarnya bisa dihindari dengan mematuhi aturan pembuangan limbah yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Sampai berita ini tayang team investigasi belum menerima konfirmasi terkait pembuangan limbah pabrik yang bergelut di bidang usaha kayu.yang menurut informasi keterangan salah satu narasumber yang tidak mau di sebut nama nya perusahaan ini ada tiga cabang di tempat yang berbeda pungkasnya.
Red/team
0Komentar