TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
Team investigasi GWI Gagal Temui Mandor pelaksana CV.Alfian Putri Tunggal,Ada Apa?

Team investigasi GWI Gagal Temui Mandor pelaksana CV.Alfian Putri Tunggal,Ada Apa?

Daftar Isi
×





Gwi Jawara Banten.com - Kabupaten Tangerang — Pelaksanaan pekerjaan APBD Anggaran TA 2025 yang dikerjakan oleh CV .Alfian putri Tunggal REHAB GEDUNG PENUNJANG DAN SARPRAS, Kecamatan Sukadiri ,Kabupaten Tangerang, mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga kegiatan di lapangan masih minim pengawasan dan belum sepenuhnya menerapkan standar P3 (Prosedur, Pengendalian, dan Pengawasan).


Sorotan ini muncul karena adanya unsur KKN dan nepotisme yang kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan kerja. Terlebih, proyek tersebut diketahui menelan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp.3.431.182.400,-. Warga berharap instansi terkait dapat segera melakukan pemantauan agar pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Seorang pekerja yang ditemui di lokasi enggan banyak berkomentar,ini kerjaan gak ada pelaksana nya hanya mandor kerja biasa ketika ditanya soal penerapan P3. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan langsung ditujukan kepada mandor atau pelaksana proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak dapat menemui mandor maupun pelaksana di lokasi pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi informasi terkait pelaksanaan proyek.


Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), setiap penyelenggara proyek diwajibkan menyediakan perlengkapan keselamatan kerja, termasuk P3K, serta melakukan pengawasan secara berkala. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan konstruksi harus memenuhi standar keselamatan kerja di lapangan.


Uje ketua GWI beserta tim Investigasi dan Monitoring, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Kami mendesak dinas terkait segera turun tangan. Jangan sampai proyek dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun aturan hukum yang berlaku,” ujar Uje.


Hingga rilis ini diterbitkan, pihak CV .Alfian putri Tunggal maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi pimpinan Redaksi pimpinan LSM GWI Jawara Banten,masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan informasi yang berimbang.


Team investigasi LSM GWI media online peran serta Masyarakat pun berharap agar pemerintah maupun dinas terkait segera melakukan pengawasan langsung di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan, aman bagi pekerja, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.


Red/***

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads