TSM0TUz9BSAiTUCpTfW9GUG7TY==
Light Dark
‎Terlibat Cekcok, Oknum Wartawan Diduga Keluarkan Senjata Tajam

‎Terlibat Cekcok, Oknum Wartawan Diduga Keluarkan Senjata Tajam

Daftar Isi
×


Garut - GWI Jawara Banten | Profesi wartawan dituntut menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sebab dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis berhubungan langsung dengan kepentingan umum. Tanpa etika, wartawan bisa saja bertindak sewenang-wenang dan mencoreng nama baik profesi yang seharusnya mulia. ‎ ‎Hal inilah yang terjadi di Jl. Terusan Ciledug, RT 01 RW 16, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (30/8/2025).

Seorang pria yang diduga oknum wartawan dari media online berinisial ARM, dengan jabatan sebagai Kepala Biro Garut, dilaporkan terlibat cekcok dengan warga sekitar. ‎ ‎Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, ARM bahkan sempat memperlihatkan senjata tajam berupa sangkur serta benda yang diduga menyerupai senjata api genggam. ‎ ‎“Benar dia mengeluarkan sajam sangkur dan sebuah mirip beceng seolah menakuti kami sebagai warga. 

Padahal menurut pandangan kami profesi wartawan itu sangat mulia, tapi kok ada yang bertindak seperti preman pasar. Bisa-bisa mencoreng nama wartawan lain. Jika kejadian ini terulang, kami tidak akan segan melaporkan ke pihak berwajib,” ungkap sumber tersebut.  ‎

‎Dalam peristiwa itu turut hadir Ketua RT 01, Mas R, yang juga mengetahui adanya ketegangan antara ARM dengan warga setempat. ‎ ‎Kejadian tersebut kebetulan juga disaksikan Pemimpin Redaksi Perwirasatu.co.id/Media Partner, R. Satria Santika alias Bro Tommy, yang kemudian menyoroti aspek etika profesi wartawan.  ‎

‎“Wartawan itu harus bisa menempatkan dirinya di lingkungan masyarakat. Tugas wartawan adalah melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan peristiwa kepada publik, bukan bersikap seperti preman,” tegas Bro Tommy. Minggu (31/8). ‎ ‎Lebih lanjut, Bro Tommy menyampaikan bahwa dirinya sudah mengonfirmasi kejadian ini kepada pimpinan media tempat ARM bernaung. ‎ ‎“Saya sudah konfirmasi ke pimpinannya, dan SL membenarkan bahwa ARM memang anggotanya. Pihak redaksi berjanji akan melakukan pembinaan sesuai dengan etika jurnalistik yang mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya. ‎ ‎Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya wartawan menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas agar profesi mulia ini tidak ternodai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. [Red] ‎ ‎ ‎

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads