TANGERANG - gwijawarabanten@gmail.com - Proyek U-ditch yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek), seperti pemasangan tanpa lantai dasar, material tidak standar, atau pekerjaan asal-asalan, merupakan pelanggaran serius yang dapat mengurangi kualitas, fungsi drainase, dan mempercepat kerusakan. Kontraktor wajib bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi dan perbaikan, sementara pengawasan perlu ditingkatkan untuk memastikan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah satu Pelaksanaan proyek pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air yang dikerjakan di Kampung Gandu Rw, 06 Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang banyak kejanggalan dan diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi
Saat awak media mendatangi lokasi proyek terlihat pengerjaan asal asalan pasalnya pemasangan U-Ditch tidak menggunakan hamparan pasir, proyek yang mengguanakan anggaran dari APBD sebesar 70,000.000 rupiah dengan panjang 50 meter ini terkesan asal jadi.
Sangat disayangkan ketika dikonfirmasi,mandor proyek enggan beekomentar malah memblokir whatsapp dari awak media.
(Red/DewaPutraBanten)


0Komentar