GWi jawara banten.com | TANGERANG – Proyek pembangunan saluran air jenis U-Ditch di Kampung Kendal Wetan RT 01/RW 01, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, konstruksi yang baru selesai dikerjakan itu dilaporkan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik saluran dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya. Beberapa bagian terlihat kurang presisi, sementara pemasangan U-Ditch diduga tidak didukung pondasi yang memadai. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
Selain itu, ketebalan landasan pondasi disebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang lazim diterapkan pada pekerjaan saluran beton pracetak. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa pelaksanaan proyek tidak mengacu secara optimal pada spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Akhttar Anditta Putra dengan nilai anggaran sekitar Rp100 juta itu juga disorot dari sisi transparansi. Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran maupun spesifikasi pekerjaan.
Uje, salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Kalau benar baru selesai dikerjakan tapi sudah mengalami kerusakan, ini patut dipertanyakan. Apalagi tidak ada papan informasi proyek di lokasi. Ini menyangkut transparansi dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek terkesan tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga hasil pekerjaan dinilai kurang maksimal.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak aktivis bersama elemen masyarakat berencana melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat, guna dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Red/dewa PUTRA banten



0Komentar