gwijawarabanten.com. - Tangerang - Sindang Jaya, -Kantor desa semestinya menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan justru menyisakan tanda tanya ketika aktivitas di dalamnya berlangsung hingga larut malam. Inilah yang terjadi di Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Puluhan warga mendatangi dan menggerebek kantor desa pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 23.30 WIB setelah mencurigai adanya seorang perempuan yang masuk ke kantor pemerintahan tersebut seorang diri.
Kecurigaan warga bermula ketika salah seorang warga melihat perempuan tersebut datang dan masuk ke kantor desa pada malam hari. Situasi semakin mengundang tanda tanya setelah warga mendapati sebuah mobil yang diketahui milik Penjabat (Pj) Kepala Desa Wanakerta terparkir di halaman kantor.
Merasa ada sesuatu yang tidak biasa, warga kemudian saling berkomunikasi dan berinisiatif mendatangi kantor desa untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketika warga mengetuk salah satu ruangan, seorang pria berinisial H keluar. Pria tersebut diketahui menjabat sebagai Pj Kepala Desa Wanakerta sekaligus Kasi Pelayanan Kecamatan Sindang Jaya.
Namun, kedatangan warga justru semakin memunculkan pertanyaan. Pasalnya, perempuan yang sebelumnya terlihat masuk ke kantor desa itu diketahui berada di dalam ruangan kepala desa. Warga juga menyebut terdapat seorang laki-laki di dalam ruangan tersebut.
Menurut informasi dari salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, perempuan itu disebut berasal dari Kampung Sumur dan saat ini tinggal di wilayah Pasirgadung, Kecamatan Cikupa. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Situasi sempat memanas ketika warga mempertanyakan keberadaan perempuan tersebut di dalam kantor desa pada tengah malam. Menurut penuturan warga, H justru merespons dengan nada tinggi.
"Ini urusan saya, ini wilayah saya, dan saya pimpinan di sini," demikian kalimat yang ditirukan salah seorang warga saat menggambarkan respons Pj Kepala Desa tersebut.
Pernyataan itu justru memantik reaksi warga. Mereka mempertanyakan apakah jabatan pimpinan desa otomatis menjadikan kantor desa sebagai wilayah kekuasaan pribadi?
Bagi warga, kantor desa merupakan fasilitas pemerintahan yang dibangun dan dibiayai dari uang negara untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Bukan properti pribadi yang penggunaannya bisa dianggap sebagai urusan individu tanpa perlu penjelasan kepada publik.
"Kalau memang ada urusan pemerintahan, kenapa harus tengah malam? Besok pagi juga kantor masih buka. Ini kantor desa, bukan kantor pribadi yang bisa digunakan sesuka hati," demikian keberatan yang di sampaikan warga.
Warga menilai, persoalan ini bukan semata-mata siapa yang datang atau siapa yang berada di dalam ruangan.
Yang menjadi pertanyaan adalah kepatutan seorang pejabat publik dalam menggunakan fasilitas pemerintahan, terlebih ketika aktivitas tersebut berlangsung di luar jam pelayanan kerja dan memunculkan kecurigaan masyarakat.
Sebab, jabatan kepala desa memang memberikan kewenangan untuk memimpin pemerintahan desa, tetapi bukan berarti seluruh fasilitas pemerintahan berubah menjadi milik pribadi.
Jabatan boleh menjadi pimpinan desa, tetapi kantor desa tetap milik kepentingan masyarakat.
Kini warga berharap ada penjelasan terbuka dari Pj Kepala Desa Wanakerta maupun pihak Kecamatan Sindang Jaya agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Sejumlah pertanyaan pun masih menunggu jawaban: Apa kepentingan perempuan tersebut datang ke kantor desa Sekitar pukul 23.30 WIB? Mengapa pertemuan berlangsung di ruangan kepala desa? Apakah ada agenda kedinasan atau kepentingan lain?
Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan. Sebab, kantor desa bukan tempat untuk hal kepentingan pribadi..
Red/Edo rohyadi

0Komentar